RMOL. Persetujuan DPR terhadap dana yang akan dialokasikan pemerintah
untuk membayar bunga utang sebesar Rp 115,2 triliun dalam APBN 2011 merupakan keputusan
yang salah.
Ketua Koalisi Anti Utang (KAU) Dani Setiawan mengatakan, persetujuan
tersebut menunjukkan parlemen tidak serius mencari solusi bagaimana
mengatasi dan menyelesaikan utang negara. Utang negara dalam periode Januari-September
2010 saja telah mencapai Rp 1.653,59 triliun.
“Harusnya DPR lebih ngotot menekan pemerintah agar mau memoratorium
atau melakukan penundaan sementara pembayaran utang,†ujarnya kepada Rakyat
Merdeka Online sesaat lalu (27/10).
Kenapa DPR tidak memilih moratorium, sebut Dani, sebab DPR
hanya melihat persoalan hutang ini dari aspek keuangannya saja, bahkan paradigmanya
dipersempit menjadi hanya persoalan cicilan bunga dan biaya pokok hutang saja,
tidak dilihat secara ekonomi politik bahwa utang sudah menggerogoti APBN.
Menurutnya, semestinya DPR melihat dan membahas dulu soal
legalitas perjanjian-perjanjian hutang yang ada dan kemudian melakukan koreksi.
Bukan dengan mudah menentukkan dan menyetujui berapa anggaran APBN setiap
tahunnya yang akan digunakan untuk membayar hutang seperti yang diusulkan pemerintah.
"Dana
Rp 115,2 triliun itu dana yang cukup besar. Bisa digunakan untuk
membangun infrastruktur baru dan atau menggerakkan sektor riil,"
demikian Dani. [zul]