Berita

Disesalkan, Mestinya DPR Tekan Pemerintah Tunda Bayar Utang

RABU, 27 OKTOBER 2010 | 19:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Persetujuan DPR terhadap dana yang akan dialokasikan pemerintah untuk membayar bunga utang sebesar Rp 115,2 triliun dalam APBN 2011 merupakan keputusan yang salah.

Ketua Koalisi Anti Utang (KAU) Dani Setiawan mengatakan, persetujuan tersebut menunjukkan parlemen tidak serius mencari solusi bagaimana mengatasi dan menyelesaikan utang negara. Utang negara dalam periode Januari-September 2010 saja telah mencapai Rp 1.653,59 triliun.

“Harusnya DPR lebih ngotot menekan pemerintah agar mau memoratorium atau melakukan penundaan sementara pembayaran utang,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (27/10).

Kenapa DPR tidak memilih moratorium, sebut Dani, sebab DPR hanya melihat persoalan hutang ini dari aspek keuangannya saja, bahkan paradigmanya dipersempit menjadi hanya persoalan cicilan bunga dan biaya pokok hutang saja, tidak dilihat secara ekonomi politik bahwa utang sudah menggerogoti APBN.

Menurutnya, semestinya DPR melihat dan membahas dulu soal legalitas perjanjian-perjanjian hutang yang ada dan kemudian melakukan koreksi. Bukan dengan mudah menentukkan dan menyetujui berapa anggaran APBN setiap tahunnya yang akan digunakan untuk membayar hutang seperti yang diusulkan pemerintah.

"Dana Rp 115,2 triliun itu dana yang cukup besar. Bisa digunakan untuk membangun infrastruktur baru dan atau menggerakkan sektor riil," demikian Dani. [zul]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya