Berita

Disesalkan, Mestinya DPR Tekan Pemerintah Tunda Bayar Utang

RABU, 27 OKTOBER 2010 | 19:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Persetujuan DPR terhadap dana yang akan dialokasikan pemerintah untuk membayar bunga utang sebesar Rp 115,2 triliun dalam APBN 2011 merupakan keputusan yang salah.

Ketua Koalisi Anti Utang (KAU) Dani Setiawan mengatakan, persetujuan tersebut menunjukkan parlemen tidak serius mencari solusi bagaimana mengatasi dan menyelesaikan utang negara. Utang negara dalam periode Januari-September 2010 saja telah mencapai Rp 1.653,59 triliun.

“Harusnya DPR lebih ngotot menekan pemerintah agar mau memoratorium atau melakukan penundaan sementara pembayaran utang,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (27/10).

Kenapa DPR tidak memilih moratorium, sebut Dani, sebab DPR hanya melihat persoalan hutang ini dari aspek keuangannya saja, bahkan paradigmanya dipersempit menjadi hanya persoalan cicilan bunga dan biaya pokok hutang saja, tidak dilihat secara ekonomi politik bahwa utang sudah menggerogoti APBN.

Menurutnya, semestinya DPR melihat dan membahas dulu soal legalitas perjanjian-perjanjian hutang yang ada dan kemudian melakukan koreksi. Bukan dengan mudah menentukkan dan menyetujui berapa anggaran APBN setiap tahunnya yang akan digunakan untuk membayar hutang seperti yang diusulkan pemerintah.

"Dana Rp 115,2 triliun itu dana yang cukup besar. Bisa digunakan untuk membangun infrastruktur baru dan atau menggerakkan sektor riil," demikian Dani. [zul]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya