Berita

ilustrasi/ist

REFORMA AGRARIA

Sekjen KPA: SBY Tak Cukup Hanya Bagi-bagi Sertifikat Tanah

RABU, 27 OKTOBER 2010 | 19:25 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Penyerahan sertifikat 214 hektare tanah kepada para petani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat merayakan peringatan Hari Agraria Nasional di Istana Bogor, Kamis (21/10) hanyalah bagian kecil dari upaya mewujudkan agenda reforma agraria.

Sekjend Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Idham Arsyad, kepada Rakyat Merdeka Online menuturkan, reforma agraria tidak cukup hanya dengan membagi-bagikan sertifikat lahan kepada para petani. Agenda genuin reforma agraria adalah bagaimana menyelesaikan ketimpangan penguasaan dan kepemilikan lahan yang dimiliki rakyat dengan yang dikuasai pihak swasta.

“Harusnya SBY melakukan pengusutan di mana ada pemilikan tanah yang besar oleh swasta dan sementara di wilayah itu telah terjadi kemiskinan bagi buruh-buruh garapnya,” ujarnya sesaat lalu (Rabu, 27/10).


Jika reforma agraria mau diwujudkan, sebut Idham, pemerintah harus membuat kebijakan yang implementatif dalam menerjemahkan UU pokok agraria di lapangan. Jangan membuat kebijakan kontra produktif dengan UU No 5 tahun 1960 itu.

Sebut Idham memberi contoh, jangan sampai pemerintah mengarahkan reformasi agraria untuk mengatasi kemiskinan pada satu sisi, tapi di sisi lain mengeluarkan aturan pengadaan lahan bagi kepentingan umum yang penguasaannya diberikan bagi sektor usaha. "Kebijakanya harus lintas sektoral, tidak hanya melibatkan Badan Pertanahan Nasional, tapi juga melibatkan Dephut (Departement Kehutanan) dan Deptan (Departemen Pertanian) ," pungkasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya