Berita

BAKORKAMLA

Hampir Rp 1 Triliun yang Diselamatkan Operasi Gurita

RABU, 27 OKTOBER 2010 | 00:50 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Untuk urusan menyelamatkan uang negara, prestasi Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) patut diacungkan jempol.

Hingga bulan September 2010 saja, dari 14 kali operasi Gurita yang dilakukan sejak April 2007 Bakorkamla berhasil menyelamatkan uang negara hampir Rp 1 triliun, atau tepatnya Rp 966,17 miliar.

Operasi Gurita 14 Natuna yang digelar pada pekan terakhir September hingga pertengahan Oktober lalu saja, misalnya, berhasil mencegah potensi kerugian negara lebih dari Rp 41 miliar.

Menurut Kepala Pelaksana Harian Bakorkamla, Laksdya Didik Heru Purnomo, Operasi Gurita 14 tersebut melibatkan KRI Kapitan Pattimura 371, KRI Sultan Thaha Syaifuddin 376, Pesawat Udara Patroli Maritim P-852 dari TNI AL dan KP Setyaki 508 dari Polri.

Sejumlah kasus yag ditangani dalam operasi itu meliputi kasus ABK tidak disijil, kapal tidak dilengkapi VMS, kapal tidak dilengkapi buku dokumen ABK, ABK tidak sesuai dengan crew list dan kapal asing yang mengambil ikan di ZEEI tanpa kelengkapan dokumen. Beberapa kapal yang tidak dilengkap dengan dokumen atau yang diduga berdokumen palsu segera diserahkan ke Lanal Ranai, Natuna, sebagai tindak lanjut.

Modus lain yang ditemukan dalam operasi adalah kapal berbendera Indonesia yang dinahkodai orang asing. Padahal dalam Pasal 35A ayat 1 dan pasal 42 ayat 3 UU RI 45/2009 disebutkan bahwa kapal Indonesia harus dinahkodai oleh warga negara Indonesia.

Bakorkamla juga mencatat tingkat efisiensi Operasi Gurita 14 setiap unit yang terlibat dalam operasi. Peningkatan efisiensi dalam operasi ini tercapai tidak dapat terlepas dari efektifitas koordinasi yang dilakukan Bakorkamla. [guh]


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya