Berita

soeharto/ist

Inilah Dua Kejahatan Besar yang Tak Memungkinkan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

SELASA, 26 OKTOBER 2010 | 10:17 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Ada dua kejahatan besar yang dilakukan Soeharto dan mesin politiknya selama ia berkuasa yang tidak memungkinkannya menjadi pahlawan nasional.

Dua hal itu adalah: pertama, praktik korupsi, kolusi dan nepotisme yang mengurat mengakar dan menjalar hingga ke masa-masa setelah Soeharto jatuh dari kekuasaannya, dan kedua proses pemiskinan secara struktural yang juga terjadi secara massal di tengah pembangunan fisik yang cenderung mengabaikan kepentingan umum.

Kedua hal itu diingatkan Ketua Dewan Direktur Sabang-Merauke Center (SMC) Syahganda Nainggolan ketika berbicara dengan Rakyat Merdeka Online (Selasa, 26/10).

“Karena kedua hal inilah pemerintahan Soeharto kemudian ditumbangkan oleh gerakan rakyat melalui perjuangan mahasiswa yang menuntut reformasi,” kata Syahganda.

Ditambahkan, perjuangan dan pengorbanan para mahasiswa saat reformasi tidak bisa dibilang kecil.

“Banyak aktivis yang dihilangkan, termasuk mereka yang juga tewas,” ujarnya sambil menambahkan bahwa penolakan sejumlah pihak terhadap pemberian gelar pahlawan nasional itu juga mempertimbangkan komtimen terhadap perjuangan reformasi tersebut.

“Jadi, gelar pahlawan nasional untuk Soeharto jelas dapat mengkhianati semangat dan cita-cita reformasi yang diupayakan berbagai kelompok masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, gelar Bapak Pembangunan untuk Soeharto semasa hidup sudah cukup. [guh]


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya