Berita

soeharto/ist

Inilah Dua Kejahatan Besar yang Tak Memungkinkan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

SELASA, 26 OKTOBER 2010 | 10:17 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Ada dua kejahatan besar yang dilakukan Soeharto dan mesin politiknya selama ia berkuasa yang tidak memungkinkannya menjadi pahlawan nasional.

Dua hal itu adalah: pertama, praktik korupsi, kolusi dan nepotisme yang mengurat mengakar dan menjalar hingga ke masa-masa setelah Soeharto jatuh dari kekuasaannya, dan kedua proses pemiskinan secara struktural yang juga terjadi secara massal di tengah pembangunan fisik yang cenderung mengabaikan kepentingan umum.

Kedua hal itu diingatkan Ketua Dewan Direktur Sabang-Merauke Center (SMC) Syahganda Nainggolan ketika berbicara dengan Rakyat Merdeka Online (Selasa, 26/10).

“Karena kedua hal inilah pemerintahan Soeharto kemudian ditumbangkan oleh gerakan rakyat melalui perjuangan mahasiswa yang menuntut reformasi,” kata Syahganda.

Ditambahkan, perjuangan dan pengorbanan para mahasiswa saat reformasi tidak bisa dibilang kecil.

“Banyak aktivis yang dihilangkan, termasuk mereka yang juga tewas,” ujarnya sambil menambahkan bahwa penolakan sejumlah pihak terhadap pemberian gelar pahlawan nasional itu juga mempertimbangkan komtimen terhadap perjuangan reformasi tersebut.

“Jadi, gelar pahlawan nasional untuk Soeharto jelas dapat mengkhianati semangat dan cita-cita reformasi yang diupayakan berbagai kelompok masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, gelar Bapak Pembangunan untuk Soeharto semasa hidup sudah cukup. [guh]


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya