Berita

soeharto/ist

Inilah Dua Kejahatan Besar yang Tak Memungkinkan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

SELASA, 26 OKTOBER 2010 | 10:17 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Ada dua kejahatan besar yang dilakukan Soeharto dan mesin politiknya selama ia berkuasa yang tidak memungkinkannya menjadi pahlawan nasional.

Dua hal itu adalah: pertama, praktik korupsi, kolusi dan nepotisme yang mengurat mengakar dan menjalar hingga ke masa-masa setelah Soeharto jatuh dari kekuasaannya, dan kedua proses pemiskinan secara struktural yang juga terjadi secara massal di tengah pembangunan fisik yang cenderung mengabaikan kepentingan umum.

Kedua hal itu diingatkan Ketua Dewan Direktur Sabang-Merauke Center (SMC) Syahganda Nainggolan ketika berbicara dengan Rakyat Merdeka Online (Selasa, 26/10).

“Karena kedua hal inilah pemerintahan Soeharto kemudian ditumbangkan oleh gerakan rakyat melalui perjuangan mahasiswa yang menuntut reformasi,” kata Syahganda.

Ditambahkan, perjuangan dan pengorbanan para mahasiswa saat reformasi tidak bisa dibilang kecil.

“Banyak aktivis yang dihilangkan, termasuk mereka yang juga tewas,” ujarnya sambil menambahkan bahwa penolakan sejumlah pihak terhadap pemberian gelar pahlawan nasional itu juga mempertimbangkan komtimen terhadap perjuangan reformasi tersebut.

“Jadi, gelar pahlawan nasional untuk Soeharto jelas dapat mengkhianati semangat dan cita-cita reformasi yang diupayakan berbagai kelompok masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, gelar Bapak Pembangunan untuk Soeharto semasa hidup sudah cukup. [guh]


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya