Berita

syahganda nainggolan/ist

Sikap Resmi SMC: Pahlawan Nasional untuk Soeharto Melukai Hati Rakyat

SENIN, 25 OKTOBER 2010 | 16:58 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Pemerintah tak perlu melanjutkan rencana pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto. Alasannya sederhana: gelar pahlawan nasional untuk mantan pemimpin Orde Baru itu melukai hati rakyat yang hidup di bawah represi Orde Baru.

Gelar pahlawan nasional juga mengkhianati perjuangan reformasi yang dihasilkan berbagai komponen bangsa.

Hal itu dikemukakan Ketua Dewan Direktur Sabang-Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan di Jakarta, Senin (25/10), menanggapi ramainya isu pemberian gelar pahlawan nasional di berbagai media bagi mantan Presiden Soeharto. Isu itu berangkat dari usul pemerintah provinsi Jawa Tengah serta ditindaklanjuti Menteri Sosial RI. Saat ini usulannya dalam proses penggodogan Dewan Gelar Tanda Kehormatan dan Tanda Jasa yang diketuai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto.

Mantan Presiden Soeharto tidak layak mendapatkan gelar pahlawan nasional, mengingat selama 32 tahun kepemimpinannya rakyat Indonesia mengalami berbagai ketidakadilan maupun penindasan, utamanya hukum dan politik.

“Karena itu, pemberian gelar pahlawan nasional akan menyakiti hati rakyat banyak, lebih lagi rakyat yang menjadi korban penistaan rezim Orde Baru,” tegas Syahganda.

Di masa Soeharto berkuasa, lanjutnya, kenyamanan hidup rakyat yang terkait dengan keadilan Hak Azasi Manusia (HAM), penegakan hukum, maupun hak-hak politik warga negara tidak terjamin secara baik, di samping tidak menghasilkan perkembangan demokrasi yang diharapkan seluruh rakyat. Dengan demikian, rakyat berada dalam kungkungan tirani kekuasaan rezim Seoharto yang cukup panjang, sekaligus merasakan ketakutan hidup di bawah pemerintahan yang represif. [guh]


Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya