Berita

ilustrasi/ist

Pemerintah Pelit kepada Siswa yang Miskin!

MINGGU, 17 OKTOBER 2010 | 16:42 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Kementerian Pendidikan Nasional belum serius melaksanakan amanat UUD 1945. Padahal UUD 1945 menegaskan setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dasar dan kewajiban negara membiayainya.

Anggota Asosiasi Pengusaha Perempuan Usaha Kecil, M Firdaus, menilai, meskipun anggaran pendidikan telah mencapai 20 persen, namun perencanaan terwujudnya pendidikan dasar yang bebas biaya dan berkualitas belum tercermin dalam anggaran pemerintah.

Hal itu ia katakan saat menggelar jumpa wartawan di restoran Bakoel Coffe, Jalan Cikini Raya Jakarta Pusat (Minggu, 17/10


Ia menjelaskan di tahun 2011, anggaran pendidikan dasar mencapai Rp 23,1 triliun. Dari anggaran sebesar itu, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masih menjadi alokasi yang cukup besar, sejumlah Rp 17,2 triliun bagi 39.196.749 siswa. Anggaran tersebut lebih sedikit dibanding dana BOS tahun 2009 yang berjumlah Rp 19,4 triliun.

Firdaus menyayangkan menurunnya anggaran BOS tersebut. Karena selama ini pemerintah belum mampu menyelenggarakan pendidikan dasar yang bebas biaya dan berkualitas.

Sejalan dengan itu, lanjutnya, Kemendiknas juga pelit bagi siswa miskin. Hal itu terlihat dari anggaran beasiswa bagi siswa Sekolah Dasar miskin yang hanya sebesar Rp 988,8 miliar bagi 2.716.220 siswa. Sementara bagi siswa SMP miskin hanya dialokasikan Rp 770,9 miliar bagi 2.055.000 siswa. Bisa dibayangkan jumlah siswa miskin SD dan SMP yang menerima bantuan beasiswa dalam setiap bulannya pasti akan lebih sedikit lagi.

"Besarnya anggaran untuk pendidikan 20 persen yang tidak diiringi grand desain kebijakan anggaran yang efektif akan menimbulkan kekhawatiran terhadap bahaya ketidaktepatan dan celah penghambur-hamburan anggaran. Berdasarkan audit BPK semester I 2009 contohnya, ditemukan 24 kasus ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan dengan nilai Rp 2.2 triliun," imbuhnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya