Berita

Sutan: UU Minerba Banci

SENIN, 11 OKTOBER 2010 | 14:34 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA


Undang undang (UU) No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) merupakan UU banci. Akibatnya,  disatu sisi negara mengekspor bahan mineral, tapi saat bersamaan negara juga mengimpor mineral dalam bentuk bahan jadi.

Anggota Komisi VII, Sutan Batugana menyebutkan, implementasi UU tersebut belum sesuai dengan nafas pasal 33 UUD 1945. UU ini belum bisa memanfaatkan sumber-sumber mineral yang ada untuk kesejahteraan rakyat.

Bahkan di sisi yang lain, katanya, dalam tataran teknis UU tersebut tidak sinkron dengan UU lainnya, misalnya dengan UU tentang kehutanan.

Bahkan di sisi yang lain, katanya, dalam tataran teknis UU tersebut tidak sinkron dengan UU lainnya, misalnya dengan UU tentang kehutanan.

"Mineral batu bara itu banyaknya di kawasan hutan lindung. Mana ada orang yang mau melakukan eksplorasi di sana sementara ada larangan menganggu hutan lindung," katanya kepada Rakyat Merdeka Online di sela-sela RDP dengan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin siang (11/10).

Karenanya, menurut politisi partai Demokrat ini, perlu ditegaskan soal siapa yang berwenang menjadi regulator dalam UU ini.

Kedepan, ujarnya, regulasi mesti dilakukan secara terpusat dan sepenuhnya diberikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Saya kira kuncinya disitu. Perlu ada terobosan lagi agar pemanfaat sumber mineral dan batu bara kita bisa optimal, bisa sesuai dengan pasal 33 UUD 1945. Kalau tidak dilakukan, UU no 4 ini tidak ada apa-apanya," pungkasnya.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya