Berita

HENDARMAN ILEGAL

Selama Berdiam Diri, SBY Belum Langgar Konstitusi

JUMAT, 24 SEPTEMBER 2010 | 12:49 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Ada sementara kalangan yang mencap Presiden Yudhoyono sebagai pelanggar konstitusi, karena tidak juga mengangkat Jaksa Agung baru setelah Hendarman "dicopot" oleh putusan Mahkamah Konstitusi dua hari lalu.

Namun, tidak demikian dengan pakar tata negara Refly Harun saat berdialog dengan Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Jumat, 24/9).

Menurut Refly, Presiden tidak bisa dianggap melanggar konstitusi sebelum ada sikap resmi yang diutarakannya berkaitan putusan MK.


"Kita tidak bisa mengatakan dia melanggar konstitusi, kalau dia sendiri belum ambil sikap," jelasnya.

Ia mencatat, selama ini yang memberi komentar atas putusan itu baru sebatas staf khusus Presiden dan Menteri Sekretaris Negara.

"Kalau dia menyatakan takkan keluarkan Keppres baru untuk memperpanjang Hendarman, baru bisa dibilang dia melanggar konstitusi. Hingga kini yang ada kevakuman saja," jelasnya.

Sebelumnya Refly menjelaskan, mencari pengganti Hendarman bukanlah hal yang urgen untuk dilakukan SBY. Tetapi, yang terpenting SBY segera memperpanjang masa jabatan Hendarman dengan Keppres baru hingga memutuskan untuk menggantinya.

"Hendarman itu sudah bukan jaksa agung lagi, sejak MK bacakan putusan mengabullkan uji materi yang diajukan Yusril. Jadi sekarang yang dibutuhkan Hendarman hanya Keppres saja dari Presiden," tandasnya.[ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya