Berita

DILARANG SHOLAT DI LAPANGAN

Inilah Surat Abu Bakar Baasyir kepada Kapolri

JUMAT, 10 SEPTEMBER 2010 | 11:00 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Buntut pelarangan Abu Bakar Baasyir untuk menjalankan shalat Idul Fitri di Lapangan, Ustad Abu menulis surat kepada Kapolri dan Komandan Densus 88 tertanggal 6 September 2010. Inilah tulisan tangan Abu Bakar Baasyir yang dikirimkan pejabat Polri tersebut.

Kepada
Hamba Alloh SWT
Kapolri dan Komandan Densus 88
di Jakarta

Menyusuli surat saya yang berisi sadzikroh, perlu saya jelaskan lebih lanjut tentang hukum shalat Id di lapangan.

Masjid Nabi di Madinah adalah masjid no 2 yang mulia di dunia setelah Masjidil Haram di Mekkah. Namun meskipun nilainya begitu mulianya, Nabi tidak menempatinya untuk shalat Id, tapi oleh Baginda ditempatkan di lapangan.

Ini menunjukkan bahwa sholat Id di lapangan adalah merupakan Sunah Nabi yang penting, tidak boleh dipandang ringan. Maka apabila Anda berdua melarang tahanan Anda muslim sholat Id di lapangan hanya karena alasan keamanan yang sebenarnya mudah Anda atasi, berarti Anda berdua memandang ringan sunah Nabi, yang oleh Nabi ditetapkan sebagai sunah cara sholat Id yang wajib ditaati.

Maka kalau Anda tetap melarang para tahanan Muslim Sholat Id di lapangan Anda berdua dimurkai oleh Alloh dan Rosulnya karena bisa dinilai melecehkaan sunah Nabi-Nya, ini berakibat berat bagi Anda berdua di akhirat nanti.

Maka demi keselamatan Anda berdua di akhirat nanti, janganlah melarang pengamalan sunah yang penting ini.

Semoga Alloh SWT memberi petunjuk dan pertolongan kepada Anda berdua untuk menegakkan sunah  Sholat Id ini. Amin

Jakarta, 27 Ramadhan 1431

6 September 2010

TTD

Abubakar Baasyir

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya