Berita

GRASI DAN REMISI

Anton Medan: Mau Jadi Ustad atau Penegak Hukum

SENIN, 23 AGUSTUS 2010 | 13:40 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Tan Hok Liang yang lebih dikenal dengan nama Anton Medan ikut mempertanyakan grasi yang diberikan Presiden SBY kepada narapidana korupsi Syaukani dan pembebasan bersyarat besan SBY, Aulia Pohan.

Anton Medan yang pernah belasan tahun mendekam di dalam penjara dan kini dikenal sebagai juru dakwah mengatakan, pemberian grasi dan remisi untuk narapidana memiliki dasar aturan yang harus ditaati termasuk oleh penegak hukum.

“Kalau melihat grasi untuk Syaukani Hassan Rais kita tidak boleh berburuk sangka, apalagi ini di bulan Ramadhan. Kondisi fisik Syaukani sudah rontok, tinggal tunggu detik. Ini karena nilai kemanusiaan,” kata Anton Medan kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Senin, 23/8).

Namun, sambungnya, dari sisi hukum ini tidak benar karena pemerintah sudah memiliki komitmen tidak memberikan grasi dan remisi kepada pelaku illegal logging, pengedar narkoba, teroris dan koruptor.

“Inilah yang membingungkan kita. Mereka (penegak hukum) mau menegakkan hukum atau jadi ustad?” demikian Anton Medan. [guh]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya