Berita

Susno: Alangkah Bodohnya Kalau Saya Terlibat, Saya yang Buka

KAMIS, 19 AGUSTUS 2010 | 10:37 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL.Komjen Susno Duadji hadir di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menguji pasal 10 ayat 2 UU 13/2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Uji materi itu diajukan kuasa hukumnya.

Dengan berbaju safari, Susno tiba di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat sekitar pukul 9.30 WIB, Kamis (19/8). Ia didampingi para kuasa hukum, antara lain Maqdir Ismail dan Mohammad Assegaf. Sidang panel sendiri dipimpin oleh Ketua MK, Mahfud MD.

Seperti diketahui, Susno ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, setelah menjadi tersangka kasus suap Rp 500 juta saat Polri menyidik kasus PT Salma Arowana Lestari di Riau, pada 2008.


Saat membacakan permohonannya, Susno mengungkapkan beberapa hal terkait penahanannya oleh penyidik Mabes Polri.

"Kasus ini alangkah bodohnya saya, kalau saya terlibat dalam kasus itu, tapi saya yang buka. Kedua, apa yang diingini penyuap justru itu yang saya hambat," ujar Susno dalam ruang sidang.

Kemudian, lanjut Susno, fakta bahwa PT Salma Arwana Lestari adalah milik mantan Wakapolri Komjen Makbul Padmanegara, menyiratkan tuduhan menerima suap yang dijatuhkan penyidik padanya tampak samar.

"Dalam kasus Arwana ini, menurut pengakuan mafia Sjahril Djohan sendiri, pemiliknya adalah mantan atasan saya. Tidak mungkin saya menerima suap dari perusahaan mantan atasan saya," jelasnya.

Susno mengajukan permohonan uji materi UU LPSK karena telah kehilangan hak atas perlindungan, dan kepastian hukum yang adil sesuai Pasal 28 D Ayat (1) UUD 1945. Selain itu, Susno juga dinilai terlanggar hak konstitusionalnya, yaitu telah kehilangan hak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan. Hal itu terjadi karena penafsiran sepihak yang dilakukan pihak Mabes Polri terhadap Pasal 10 Ayat (2) UU.13/2006 tentang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)[ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya