Dalam keterangan Komdis PSSI yang dikutip redaksi, Senin (16/9), aksi pemukulan itu dilakukan Boaz pada laga Persipura melawan Rans Nusantara dalam Liga 2 2024-2025, 7 September 2024 lalu.
Mantan penyerang andalan Timnas Indonesia itu memukul petugas berompi oranye dengan tangan kirinya.
Aksi ini sebenarnya luput dari pantauan perangkat pertandingan. Namun, ada banyak kamera di dalam stadion yang merekam aksi tersebut dan beredar di media sosial.
Atas tindakan tidak terpuji tersebut, pemain 38 tahun itu dihukum Komdis PSSI larangan bertanding dalam 2 laga. Plus denda sebesar Rp5 juta.
Menariknya, Rans Nusantara FC yang menjadi tuan rumah kala itu juga tak lepas dari hukuman PSSI. Klub tersebut dinilai tidak menyediakan bus yang sesuai dengan ketentuan Regulasi untuk tim tamu serta tidak adanya garis lapangan pada saat tim tamu melakukan Official Training.
Atas pelanggaran tersebut, Rans Nusantara mendapat denda Rp15 juta.
BERITA TERKAIT: