Polisi Tangkap Pelaku Penembakan di Kampung Ambon, Ini Motifnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 31 Oktober 2026, 23:17 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Penembakan di Kampung Ambon, Ini Motifnya
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Imron Ermawan. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap kasus penembakan dan pembacokan yang mengakibatkan tiga orang terluka di dekat Komplek Permata atau biasa disebut Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Dalam penanganannya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengamankan satu orang pelaku dengan inisial FDM, dan diamankan pada tanggal 15 Oktober, jadi satu hari setelah kejadian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Sabtu, 31 Oktober 2026.

Meski begitu, saat ini penyidik masih melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya serta menyita sejumlah barang bukti.

Di saat yang sama, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Imron Ermawan menjelaskan bahwa FDM diamankan dalam waktu 24 jam setelah kejadian.

"Tersangka FDM, setelah dikejar, dicari, dan kami sudah mencari berbagai titik di Jakarta, alhamdulillah termasuk dari informasi yang ada. FDM melalui perantara-perantara menyerahkan diri kepada petugas Krimum Polda Metro Jaya di daerah wilayah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, dengan menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan beserta dua butir amunisi," jelas Imron.

Adapun, motif pelaku melakukan penembakan karena kesal dipukuli oleh sekelompok orang. 

"Peristiwa ini dilatarbelakangi oleh motif balas dendam, sekali lagi, motif balas dendam," ungkapnya.

FDM merasa tidak terima usai sebelumnya mengalami pemukulan oleh sekelompok orang. Usai peristiwa itu, pelaku dalam melakukan aksinya terlebih dahulu mengumpulkan teman-temannya.

"Tersangka kemudian mengumpulkan sejumlah rekannya dan mendatangi lokasi kejadian dengan membawa senjata tajam jenis parang serta senjata api rakitan. Setibanya di lokasi, kelompok tersebut melakukan penyerangan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam dan senjata api," beber Imron.

Selain mengamankan pelaku, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain sepucuk senjata api rakitan, 2 butir peluru kaliber 9 mm, 1 butir amunisi, 1 butir selongsong, dan 1 butir proyektil.

Adapun peristiwa pemukulan terjadi di Jalan Pinggir Kali, Kalibaru Timur, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu, 14 Oktober 2026 sekitar pukul 15.30 WIB.rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA