Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, mulai dari senjata tajam (sajam), petasan, hingga bahan pewarna yang diduga akan digunakan untuk aksi vandalisme.
"(Sebanyak) 19 orang yang diamankan, diamankan dengan membawa petasan, ada membawa sajam, termasuk ditemukan barang-barang yang akan digunakan untuk vandalisme," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis, 29 Oktober 2026.
Di saat yang sama, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Imron Ermawan menjelaskan bahwa ke-19 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan.
Satu orang yang diamankan di antaranya merupakan anak di bawah umur dan ditangani oleh Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA/PPO) Polda Metro Jaya.
Diketahui, Komite Sadar merupakan kumpulan aliansi mahasiswa dari sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi mahasiswa seperti BEM UI, KM ITB, SEMA UGM, BEM Undip, dan lainnya menggelar aksi di sekitaran Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu 28 Oktober 2026.
Mereka menuntut lima hal, pertama, penetapan status bencana nasional kebakaran hutan dan lahan, mengadili korporasi yang bertanggungjawab, serta menuntaskan integrasi tata kelola lahan. Kedua, menghentikan pemborosan anggaran pendapatan belanja negara untuk kepentingan politik berkedok program populis, seperti makan bergizi gratis dan koperasi desa/kelurahan merah putih.
Ketiga, turunkan biaya pendidikan, berikan akses layanan dasar yang merata hingga daerah dan menyediakan lapangan pekerjaan yang berkualitas. Keempat, berhenti menggunakan hukum untuk penyalahgunaan pekuasaan dan memberantas KKN. Kelima, kembalikan kebebasan bersuara, adili pelanggar HAM sampai dengan hentikan militerisasi di ruang sipil.
BERITA TERKAIT: