Hal itu sangat penting guna mempercepat penanganan kebakaran dan dampak asap yang merugikan masyarakat.
Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono Caping mengatakan, desakan agar karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional telah disampaikan sejumlah anggota DPR, baik yang membidangi lingkungan hidup maupun yang bertugas di Komisi IV DPR RI.
Menurutnya, keputusan tersebut harus didasarkan pada kepentingan publik dan pertimbangan kemanusiaan, terutama dampak karhutla terhadap pendidikan, kesehatan, serta lingkungan hidup.
“Pertimbangannya tentu kita melihat dari kepentingan publik masyarakat secara luas ya bukan pertimbangan yang lain tapi pertimbangan kemanusiaan pertimbangan pendidikan kesehatan dan sekaligus pertimbangan lingkungan hidup ini menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan oleh pemerintah,” kata Riyono kepada wartawan, Selasa, 27 Oktober 2026.
Legislator PKS ini menyebut, dalam satu bulan terakhir, pemerintah seharusnya memusatkan perhatian pada pemadaman titik-titik api dan menghilangkan asap yang menyelimuti wilayah terdampak.
Riyono khawatir, apabila penanganan karhutla tidak dilakukan secara maksimal, kondisi tersebut akan menjadi preseden buruk bagi penanganan bencana lingkungan di masa mendatang.
“Kalau ini tidak dilakukan maka akan menjadi menurut saya menjadi preseden yang tidak baik bagi penanganan bencana khususnya bencana lingkungan,” ujarnya.
Riyono pun mengingatkan, dampak karhutla tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa yang terus berulang setiap tahun. Sebab, masyarakat harus menanggung kerugian akibat kebakaran dan kabut asap.
Karena itu, ia meminta pemerintah pusat melalui kementerian terkait memaksimalkan penanganan karhutla dengan memanfaatkan teknologi serta memperkuat keterlibatan masyarakat.
Selain mengoptimalkan teknologi, ia mendorong pemerintah mengajak masyarakat berpartisipasi secara luas dalam upaya penanganan bencana.
“Sehingga kami mengimbau kembali kepada pemerintah dalam hal ini kementerian terkait untuk memaksimalkan proses-proses penanganan berbasis teknologi,” tegas Riyono.
Riyono juga menyoroti keterbatasan kemampuan pemerintah daerah dalam menangani karhutla. Menurutnya, meski anggaran tersedia di daerah, dana tersebut tidak dapat dimanfaatkan secara optimal apabila status bencana belum ditetapkan secara nasional.
“Karena saat ini secara sdm infrastruktur ya sudah maksimal, kalau kita tidak tetapkan bencana alam ini bencana nasional akan sangat berat ya teman-teman di daerah karena ada anggaran tetapi tidak bisa digunakan di pemda di pemprov ya sehingga hanya mengandalkan anggaran pusat. Kalau anggaran pusat sudah gak mampu,” jelasnya.
Riyono menilai persoalan tersebut harus menjadi catatan penting bagi pemerintah pusat agar penanganan karhutla tidak terus membebani daerah, sementara dampaknya semakin luas dirasakan masyarakat.
“Ya menurut saya ini menjadi catatan penting untuk pemerintah pusat,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT: