Salah satu skema yang diusulkan adalah pemberian insentif berupa tarif sewa kapal tanker lokal yang lebih tinggi dibandingkan kapal impor.
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyampaikan usulan tersebut saat membahas arah pengembangan industri perkapalan nasional periode 2026-2030. Menurutnya, Pertamina memiliki posisi strategis sebagai pengguna kapal tanker yang dapat mendorong pertumbuhan industri galangan kapal domestik.
“Kalau Pertamina mau didorong untuk mengambil dari off-taker industri perkapalan untuk tanker,” ujar Sarmuji di Kementerian Perindustrian, Selasa, 20 Oktober 2026.
Ia menilai, kebijakan tersebut dapat mendorong pelaku industri meningkatkan kapasitas produksi kapal tanker di dalam negeri. Dengan adanya kepastian pasar, galangan kapal nasional akan memiliki dorongan lebih besar untuk memenuhi kebutuhan armada tersebut.
“Kalau orang tertarik mengambil kapal dalam negeri, otomatis galangan-galangan kapal kita itu pasti akan bersiap untuk membuat kapal-kapal tanker,” ungkapnya.
Sarmuji memahami Pertamina menghadapi keterbatasan dalam menggunakan kapal tanker buatan dalam negeri karena kapal tersebut digunakan untuk mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Tekanan biaya logistik menjadi salah satu pertimbangan agar harga BBM bersubsidi tetap terjaga.
Karena itu, ia mengusulkan insentif yang dapat mengakomodasi kebutuhan Pertamina sekaligus mendukung industri perkapalan nasional.
“Mungkin itu menjadi insentif yang sangat diharapkan oleh galangan kapal,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: