Tunjangan Guru Non-ASN Cair Pekan Ini, PKB: Jangan Ada Lagi Penundaan!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 19 Oktober 2026, 13:31 WIB
Tunjangan Guru Non-ASN Cair Pekan Ini, PKB: Jangan Ada Lagi Penundaan!
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani (Foto: RMOL/ Faisal Aristama)
Kecil Besar
rmol news logo Tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru non-ASN ditargetkan mulai dicairkan pekan ini. Bahkan, per Senin, 19 Oktober 2026 ini tunjangan itu mulai akan ditransfer ke rekening guru. 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, mengungkapkan bahwa kepastian itu diperoleh setelah adanya koordinasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Keuangan, dan Komisi X DPR RI untuk mempercepat pencairan tunjangan bagi para guru non-ASN.

“Anggarannya sudah ada. Tolong jangan ditahan-tahan, jangan ditunda, karena ini kebutuhan bagi guru-guru kita dan hak mereka untuk menerima itu,” tegas Lalu Hadrian kepada wartawan, Senin, 19 Oktober 2026.

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) II itu menjelaskan, dirinya telah menerima informasi langsung dari Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan bahwa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk pencairan tunjangan tersebut telah siap.

“Kemarin saya ditelepon oleh Dirjen Anggaran, menyampaikan malam lalu SP2D-nya sudah siap. Insya Allah Senin cair di rekening penerima,” ujarnya.

Menurut Lalu Hadrian, pencairan sebenarnya berpeluang dilakukan pada Jumat. Namun, karena SP2D baru diterima pada sore hari, proses pencairan harus menunggu hari kerja berikutnya.

Legislator PKB ini berharap, setelah seluruh tahapan administrasi terpenuhi, proses transfer berjalan lancar sesuai target. Dengan demikian, para guru non-ASN yang berhak menerima TPG dapat segera memperoleh tunjangan tersebut tanpa mengalami penundaan lebih lanjut.

“Jangan sampai hak guru terhambat karena persoalan administratif yang sebenarnya bisa segera diselesaikan. Kami di Komisi X DPR RI akan terus mengawal agar penyaluran tunjangan ini berjalan tepat waktu dan diterima oleh guru yang berhak,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengapresiasi kerja sama lintas kementerian serta dukungan DPR RI dalam mempercepat penyaluran tunjangan profesi bagi guru non-ASN.

“Alhamdulillah, dengan kerja sama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Keuangan, dan juga teman-teman di DPR. Insya Allah mulai pekan depan tunjangan guru non-ASN mulai dapat ditransfer,” kata Abdul Mu’ti pada Sabtu, 17 Oktober 2026. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA