Kasus ISPA Akibat Karhutla Tembus 283 Ribu, Komisi IX DPR Desak KLB Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 16 Oktober 2026, 11:01 WIB
Kasus ISPA Akibat Karhutla Tembus 283 Ribu, Komisi IX DPR Desak KLB Nasional
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Arzeti Bilbina (Foto: Dokumen Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah mengkaji penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atau krisis kesehatan tingkat nasional menyusul dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian mengkhawatirkan.

Desakan itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Arzeti Bilbina, setelah mencermati kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang mencapai 283.270 kasus di 63 kabupaten/kota di tujuh provinsi. 

Lonjakan itu juga menjadi peringatan bahwa dampak karhutla tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat, terutama anak-anak.

“Kabut asap karhutla sudah menjadi ancaman kesehatan masyarakat, bukan lagi sekadar masalah lingkungan. Penanganannya tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman api, sementara warga yang menghirup asap setiap hari luput dari perhatian,” tegasnya kepada wartawan, Jumat, 16 Oktober 2026.

Merujuk data Kementerian Kesehatan per 13 Oktober 2026, sebanyak 63.711 kasus ISPA menyerang balita berusia 0–5 tahun. Sementara itu, Kalimantan Selatan dan Sumatera Selatan masing-masing mencatat kasus yang menembus angka 74 ribu.

Arzeti menilai, pemerintah perlu menggunakan instrumen regulasi yang tersedia untuk mempercepat penanganan krisis kesehatan di wilayah terdampak.

“Aturannya sudah ada dalam Permenkes Nomor 1 Tahun 2026. Yang dibutuhkan sekarang adalah keputusan untuk menggunakannya agar koordinasi pusat dan daerah, distribusi tenaga kesehatan, serta anggaran bergerak lebih cepat,” katanya.

Legislator PKB ini pun mengapresiasi pengerahan 2.106 tenaga medis dan distribusi 2,8 juta masker oleh Kemenkes. Namun, upaya tersebut dinilai perlu diperkuat dengan koordinasi nasional agar penanganan tidak bergantung pada kemampuan masing-masing daerah.

“Aturan ini memungkinkan penetapan status krisis kesehatan hingga tingkat nasional dan pendanaan gabungan APBN. Tanpa payung status yang jelas, penanganan hanya bergantung pada kemampuan masing-masing daerah,” tegas Arzeti.

Selain mendorong kajian status krisis kesehatan, legislator PKB itu meminta Kemenkes membuka data pembanding kasus ISPA pada periode yang sama tahun sebelumnya. Transparansi data diperlukan untuk mengukur peningkatan kasus secara objektif sekaligus menilai apakah kriteria KLB telah terpenuhi sesuai ketentuan.

“Kemenkes harus membuka data pembanding kasus ISPA periode yang sama tahun lalu. Data tersebut diperlukan untuk mengukur lonjakan kasus secara objektif dan menilai apakah kriteria KLB telah terpenuhi,” ujarnya.

Arzeti juga menyoroti kualitas udara di sejumlah wilayah yang dilaporkan memburuk. Data stasiun pemantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kemenkes mencatat 13 wilayah berada dalam kategori berbahaya dan 11 daerah masuk kategori sangat tidak sehat akibat paparan partikel halus dari asap karhutla.

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut langkah konkret untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan, melalui pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau serta penanganan medis yang cepat.

“Kondisi udara di lapangan sangat mengkhawatirkan dengan belasan daerah masuk kategori berbahaya. Keselamatan jiwa warga dan anak-anak harus diprioritaskan lewat tindakan medis nyata,” pungkasnya. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA