Begitu dikatakan Corporate Secretary Taspen Henra Hidayat Sastrawidjaja terkait wacana penyaluran dana pensiun melalui koperasi.
"Sampai saat ini, pemerintah belum mengambil keputusan untuk melibatkan koperasi dalam penyaluran gaji dan dana pensiun ASN," ujar Henra di Bilangan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 14 Oktober 2026.
Hingga saat ini, disampaikan Henra, Taspen telah bekerja sama dengan 46 mitra bayar perbankan dan Pos di seluruh Indonesia untuk mendukung kelancaran pembayaran manfaat pensiun.
Dia menekankan, setiap mitra bayar wajib memenuhi persyaratan, mengikuti proses evaluasi, serta menerapkan standar layanan dan tata kelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Taspen juga memastikan bahwa seluruh mitra bayar diperlakukan secara setara dan memiliki peran yang sama penting dalam mendukung kualitas layanan kepada peserta," pungkasnya.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebelumnya mengungkapkan rencana menjadikan koperasi sebagai unit layanan jasa untuk menyalurkan gaji PNS dan pembayaran dana pensiun. Rencana itu masih dibahas bersama Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
"Kemarin kami juga membicarakan tentang bagaimana saya bersama Menteri Keuangan akan memastikan koperasi bisa menjadi unit layanan jasa untuk membayar gaji pegawai negeri dan pensiun," ujar Ferry dalam diskusi publik Pra Kongres Nasional Syarikat Islam di Jakarta.
BERITA TERKAIT: