Melalui kebijakan tersebut, harga tiket pesawat diproyeksikan turun sekitar 11 hingga 12 persen sehingga diharapkan dapat meringankan biaya perjalanan masyarakat selama libur akhir tahun.
Dua stimulus disiapkan untuk mendukung penurunan harga tiket tersebut. Pertama, Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen untuk jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi.
Kedua, pengurangan tarif layanan kebandarudaraan sebesar 50 persen di Unit Penyelenggara Bandar Udara yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa mengatakan, kebijakan ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat yang hendak bepergian menggunakan transportasi udara selama masa libur Nataru.
Selain menjaga kelancaran mobilitas nasional, pemberian stimulus juga diharapkan dapat mendorong aktivitas ekonomi pada penghujung tahun.
"Melalui kebijakan tersebut, harga tiket pesawat diproyeksikan dapat turun sekitar 11?"12 persen," ujar Lukman dikutip dari keterangan resmi, dikutip Kamis, 29 Oktober 2026.
Meski demikian, Lukman menegaskan bahwa besaran penurunan harga tiket dapat berbeda pada setiap penerbangan. Sejumlah faktor yang memengaruhi di antaranya rute perjalanan, jadwal penerbangan, komponen tarif, serta ketersediaan kursi.
"Namun, besaran penurunan harga dapat bervariasi tergantung rute, jadwal penerbangan, komponen tarif, dan ketersediaan kursi," imbuhnya.
Lukman menjelaskan, stimulus tersebut berlaku bagi penerbangan yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Adapun periode pembelian tiket yang mendapatkan stimulus dimulai pada 20 Oktober 2026 hingga 10 Januari 2027.
Kementerian Perhubungan akan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dan melakukan pengawasan untuk memastikan pelaksanaan kebijakan sesuai ketentuan.
“Kami berharap kebijakan ini dapat membantu meringankan biaya perjalanan masyarakat yang akan merayakan Natal maupun menikmati libur Tahun Baru. Pemerintah juga akan terus melakukan pengawasan agar manfaat stimulus dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” jelas Lukman.
BERITA TERKAIT: