Sita Rokok Ilegal

Rabu, 07 Januari 2026, 06:26 WIB
Sita Rokok Ilegal
Satgaspam TNI AL berhasil menggagalkan upaya pengiriman paket barang berisi ribuan bungkus rokok ilegal tanpa pita cukai yang akan dikirim melalui jasa ekspedisi udara di Regulated Agent PT. Integrasi Aviasi Solusi (RA PT. IAS) Cargo Terminal 1 Bandara Internasional Juanda, pekan lalu. Dari hasil pemeriksaan ulang, diketahui total paket berjumlah 25 koli dengan berat keseluruhan mencapai 333,365 kilogram. Barang bukti rokok ilegal tersebut kemudian diserahkan ke Bea Cukai Juanda untuk proses hukum lebih lanjut. (Foto: Dispenal)

< SEBELUMNYA

Sita Rokok Ilegal

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA