Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) mengamankan sejumlah eskavator saat melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal, Senin 3 November 2025. Penambangan tanpa izin itu berada di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.(Foto:Humas Mabes Polri)
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.