Aktivitas Ponton Isap Produksi (PIP) pasir timah illegal di kawasan IUP PT Timah Tempilang DU-1545, Bangka Belitung berhasil digagalkan Bakamla usai mendapat laporan masyarakat pada Senin, 15 September 2025. (Foto: Humas Bakamla)
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.