Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar 6 Kg Ganja Jaringan Sumatera

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 16 Mei 2025, 02:43 WIB
Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar 6 Kg Ganja Jaringan Sumatera
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra (tengah)/Ist
rmol news logo Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap HP (32) yang melakukan peredaran narkotika jenis ganja seberat 6 kilogram di Bekasi pada Rabu, 14 Mei 2025 sekitar pukul 19.00 WIB.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas jual beli ganja di wilayah tersebut.

Tim kemudian melakukan penyelidikan di wilayah Bekasi Barat dan langsung mengamankan HP di Jalan Bintara.

Saat tim melakukan penggeledahan kamar kontrakan, menemukan enam paket berwarna cokelat yang diduga berisi ganja dengan total berat bruto 6 kilogram, serta satu unit telepon seluler.

“Kami berhasil mengamankan satu orang tersangka inisial HP dengan barang bukti enam kilogram narkotika jenis ganja,“ ujar Ade kepada wartawan, Kamis, 15 Mei 2025.

Meski sudah menangkap HP, polisi terus memburu pihak yang menyuplai ganja.

“Kami akan terus mendalami jaringan ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat,” tandas Ade. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA