Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang melibatkan Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta, dan tiga hakim PN Jakarta Pusat Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom pada Senin 28 April 2025. Istimewa
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.