Rekonstruksi Suap Hakim

Rabu, 30 April 2025, 04:07 WIB
Rekonstruksi Suap Hakim
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang melibatkan Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta, dan tiga hakim PN Jakarta Pusat Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom pada Senin 28 April 2025. Istimewa 


< SEBELUMNYA

Karhutla Klaten

BERIKUTNYA >

Dasco di Mobil Komando

ARTIKEL LAINNYA