1.824 Personel Gabungan Kawal Aksi Tolak UU TNI di DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 27 Maret 2025, 13:15 WIB
1.824 Personel Gabungan Kawal Aksi Tolak UU TNI di DPR
Sebanyak 1.824 personel gabungan mengamankan aksi penyampaian pendapat dari mahasiswa dan gabungan beberapa aliansi terkait RUU TNI di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Maret 2025/Humas Polri
rmol news logo Sebanyak 1.824 personel gabungan siap mengamankan aksi penyampaian pendapat dari mahasiswa dan gabungan sejumlah aliansi masyarakat yang menolak UU TNI di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis, 27 Maret 2025.

“Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari mahasiswa dan beberapa aliansi, kami melibatkan 1.824 personel gabungan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kamis 27 Maret 2025.

Lanjut Susatyo, personel gabungan tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait. Mereka ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Gedung DPR RI guna memastikan jalannya aksi tetap kondusif.

Di sisi lain, Susatyo menegaskan bahwa seluruh personel yang bertugas tidak membawa senjata api dan akan mengedepankan pendekatan humanis dalam pengamanan. 

“Personel yang terlibat tidak ada yang membawa senjata. Kami mengutamakan pendekatan persuasif, negosiasi, dan pelayanan yang humanis,” tegas Susatyo

Untuk itu, Susatyo mengingatkan kepada seluruh personel untuk tetap bekerja profesional dan tidak terprovokasi, serta menjaga keamanan dan keselamatan seluruh pihak.

“Kami mengimbau kepada koordinator lapangan dan orator agar melakukan orasi dengan santun, tidak memprovokasi massa, serta menjaga ketertiban umum. Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis, dan tidak merusak fasilitas umum,” tandas Susatyo. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA