Kejaksaan Agung menyita uang tunai Rp565 miliar dalam perkara dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Uang pecahan Rp100,000 dipajang dengan cara dikemas menggunakan plastik bening hingga menumpuk dalam konferensi pers yang digelar di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa 25 Februari 2025. Bonfilio Mahendra/RMOL
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.