Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Tangkap Tiga Bandar Judol Jaringan Komdigi, Satu Masih DPO

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 25 November 2024, 20:01 WIB
Polisi Tangkap Tiga Bandar Judol Jaringan Komdigi, Satu Masih DPO
24 tersangka judi online jaringan Komdigi diamankan di Mapolda Metro Jaya, Senin, 25 November 2024/RMOL
rmol news logo Polda Metro Jaya menangkap tiga bandar judi online (judol) dalam kasus jasa pengamanan situs di Kementerian Informasi dan Digital (Komdigi).

Mereka masing-masing berinisial A, BN dan HE. Sementara satu orang bandar berinisial J masih DPO.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pun menyebut kasus ini terungkap, saat pihak kepolisian menyelidiki website judol bernama Sultan Menang.

Sampai akhirnya membongkar 'kantor satelit' yang dipakai pegawai Komdigi terlibat judi online di kawasan Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jumat, 1 November 2024.

Dari kasus ini, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti baik uang tunai maupun barang berharga.

“Total nilai barang bukti berupa uang tunai dan aset yang telah diamankan senilai, senilai Rp167.886.327.119,” kata Karyoto di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 25 November 2024.

Rinciannya, uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp76.979.747.159; saldo pada rekening maupun e-commerce yang diblokir senilai Rp29.863.895.007; 63 buah perhiasan senilai Rp 2.155.185.000; 13 buah barang mewah senilai Rp315.000.000; 13 buah jam tangan mewah senilai Rp3.763.000.000; 390,5 gram emas senilai Rp5.857.500.000; 26 unit mobil dan 3 unit motor dengan nilai total Rp22.930.000.000 22 lukisan senilai Rp192.000.000; 11 unit tanah dan bangunan senilai Rp25,830,000,000, barang elektronik berupa 70 Handphone; 9 Tablet; 25 Laptop dan 10 PC dan 3 pucuk senjata api dan 250 butir peluru.

Kendaraan mewah yang terparkir pun terdiri dari berbagai merek mulai dari Toyota Alphard, Subaru, BMW, Harley Davidson dan lainnya.

Sejauh ini penyidik telah menangkap 24 orang tersangka judol dan menetapkan 4 orang sebagai DPO yang salah satunya bandar berinisial J. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA