Menyikapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman melalui patroli siber.
"Ya tentunya akan dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya berdasarkan hasil patroli siber yang kami lakukan dan lain sebagainya," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 6 November 2024.
Dari kasus ini, Ade turut mengimbau agar masyarakat maupun publik figur agar tidak mempromosikan judi online.
"Mempromosikan judi online, berarti mengajak orang menjelaskan kepada orang bahwa ini ada akun tertentu, ya ini kan sudah tau bahwa judi itu menyengsarakan para pemainnya," tegasnya.
Apalagi akan ada sanksi bagi mereka yang mempromosikan dan melakukan judi online sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 45 Ayat 3 Juncto 27 Ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar.
Kembali ke awal, berdasarkan video yang dilihat redaksi, nampak Denny Cagur yang mengenakan kaos berwarna hitam diduga melakukan promo situs judi online agen138.
Dalam video itu, Denny memperkenalkan keunggulan dari situs judi online tersebut.
BERITA TERKAIT: