Tiga orang itu berinisial AK, AJ, dan A. Khusus AK pernah menempuh jalur seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negara yang bersifat terbatas di Kemenkomdigi pada tahun 2023 lalu.
Namun sayangnya AK dinyatakan tidak lolos seleksi.
"Terhadap tersangka AK dinyatakan tidak lulus," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa, 5 November 2024.
Meski dinyatakan tak lolos seleksi, namun AK tetap dapat bekerja di Kemenkomdigi.
AK bahkan diberikan wewenang untuk mengatur pemblokiran situs judi online.
"Bahwa tersangka AK ini betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online," kata Wira.
Dalam menjalankan modus operandinya, AK dan kawan-kawan menjaga 1.000 situs judi online agar tak kena blokir, dan 4.000 situs lainnya dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.
Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp8,5 juta dari menjaga situs judi online agar tak diblokir.
BERITA TERKAIT: