Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menunggu Langkah Polri Periksa Budi Arie Usut Bandar Judol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 04 November 2024, 17:42 WIB
Menunggu Langkah Polri Periksa Budi Arie Usut Bandar Judol
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Humas Polri
rmol news logo Praktik pengkondisian judi online di lingkungan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) wajib diberantas hingga ke akarnya.

Hal ini pun sudah disetujui oleh Menteri Komdigi Meutya Hafid yang mempersilakan Polri mengusut tuntas hingga ke akarnya.

"Kami (Polri dan Komdigi) sepakat untuk melakukan pembersihan. Beliau (Meutya Hafid) mempersilakan kepada tim kami untuk mendalami lebih lanjut siapa saja yang terlibat. Oleh karena itu, saat ini tim terus bekerja," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI di Jakarta Pusat pada, Senin, 4 November 2024.

Bukan hanya praktik judol di KemenKomdigi, Kapolri juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak bandar-bandar judi yang terlibat dalam kasus tersebut.

Bahkan, Polri akan bekerja sama dengan pihak-pihak internasional dalam mengejar bandar yang berada di luar negeri.

"Tentunya tugas kita bagaimana agar judi daring ini betul-betul bisa kita berantas, kita minimalisasi, termasuk menyita aset-aset untuk dikembalikan kepada negara," jelas Sigit.

Di sisi lain, publik menilai kasus ini sudah terjadi kala Meutya Hafid belum menjabat sebagai menteri. Yakni saat Budi Arie Setiadi masih menjabat pucuk pimpinan tertinggi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Apakah Budi Arie juga bakal diperiksa Polri, publik tentu menantikan langkah tegas Listyo Sigit.

Polda Metro Jaya juga telah menggeledah sebuah ruko atau kantor satelit yang digunakan sebagai kantor operator judi online dengan menangkap 11 orang (10 pegawai Komdigi dan 1 sipil) di wilayah Bekasi pada Jumat pagi 1 November 2024.

Selang beberapa jam, penyidik menggeledah Kantor Kementerian Komdigi pada Jumat siang ke malam.

Dari penggeledahan itu, polisi menyita beberapa komputer jinjing milik tersangka yang diketahui merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi.

Sehari setelahnya, polisi menangkap tiga orang tersangka lagi pada Sabtu, 2 November 2024. Lalu, pada Minggu kemarin jumlah tersangka bertambah dua menjadi 16 orang.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA