Proses pelipatan surat suara ini telah memasuki hari ketiga dari total empat hari yang dijadwalkan.
Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra, melalui Kasi Humas Iptu Priyono menyatakan, pengamanan ketat ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses pelipatan surat suara. Sehingga setiap tahapan Pilkada dapat berjalan sesuai prosedur dan ketentuan.
Tidak hanya menerjunkan personel, Polres Pringsewu juga bekerja sama dengan pihak KPU setempat agar seluruh kegiatan berlangsung tertib dan aman dari potensi gangguan.
Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, meliputi tidak hanya pelipatan surat suara tetapi juga aspek logistik lainnya yang terkait dengan persiapan Pilkada.
"Dengan pengamanan dan pengawasan ketat ini, diharapkan seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala berarti," ujarnya, dikutip
RMOLLampung, Minggu, 3 November 2024.
Proses pelipatan surat suara merupakan bagian krusial dalam persiapan Pilkada di Kabupaten Pringsewu, juga di wilayah lain yang menggelar Pilkada. Kegiatan ini akan berperan penting dalam menentukan keberlangsungan dan kesuksesan pelaksanaan Pemilu di daerah tersebut.
BERITA TERKAIT: