Hal itu ditegaskan Irjen Pol Daniel Tahi Silitonga usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI bersama dengan Ipda Rudy Soik, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024.
Irjen Pol Daniel Tahi Silitonga menganalogikan jabatan itu seperti anak ayam yang bisa dilepas atau tidak tergantung pemiliknya.
"Saya hanya bilang kamu Rudi Soik masih anggota Polri, kamu lanjut anggota Polri atau tidak tergantung kamu," kata Daniel.
Ia menegaskan bahwa di dalam tubuh Polri memiliki aturan yang berlaku yang harus ditaati oleh seluruh anggota Polri.
"Aturan yang sudah ada, kita tetap tidak bisa mundur dengan aturan itu. Mari kita sama-sama terus mendekat ke hal-hal yang lebih baik dong. Dia juga harus mendekat," ujarnya.
Ia berharap Ipda Rudy Soik mampu menjalani mekanisme dan aturan itu jika ingin kariernya cemerlang di kepolisian.
"Dia juga harus taat dan patuh terhadap aturan. Sebab itu adalah nafas anggota Polri, ketaatan dan ketentuan terhadap aturan yang berlaku," tutupnya.
BERITA TERKAIT: