Adapun tujuan dalam Operasi Zebra Jaya 2024 ini mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Melalui berbagai kegiatan yang bersifat, edukasi, persuasif, dan humanis yang dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas,” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Selasa 15 Oktober 2024.
Adapun 2.939 terdiri dari 1.430 personel Satgasda, 1.369 personel Satgasres, serta 140 personel BKO TNI dan Pemprov DK Jakarta.
Dengan adanya Ops Zebra ini, Djati berharap menjadi momentum strategis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Apalagi menurut data yang ada, sepanjang tahun 2024 ini mulai periode Januari hingga September 2024 sudah terdapat 9.217 kasus kecelakaan yang mengakibatkan sebanyak 485 orang meninggal dunia.
Berikut 14 target sasaran pelanggaran dalam Operasi Zebra Jaya 2024:
1. Memasang rotator & sirene bukan peruntukkan
2. Penertiban kendaraan bermotor memakai pelat rahasia/pelat dinas
3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
4. Kendaraan melawan arus
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Menggunakan HP saat berkendara
7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan/safety belt
8. Melebihi batas kecepatan
9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
10. Kendaraan roda 4 atau lebih tidak layak jalan
11. Kendaraan roda 4 atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
12. Kendaraan roda 2 atau 4 tidak dilengkapi STNK
13. Melanggar marka jalan/bahu jalan
14. Penyalahgunaan TNKB Diplomatik.
BERITA TERKAIT: