Dua jenazah yang teridentifikasi itu adalah Muhammad Rizki (19) dan Ahmad Davi (16).
"Jenazah yang teridentifikasi sampai hari ini adalah dua jenazah," ucap Karo Dokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Nyoman Eddy Purnama Wirawan, di RS Polri Kramatjati pada Selasa (24/9).
Kedua jenazah itu teridentifikasi melalui data gigi, sidik jari, medis, dan barang yang dikenakan.
Sementara itu, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Pusdokkes Polri, Brigjen Prima Heru Yulijartono menyebut, proses identifikasi jenazah masih terus dilakukan dan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Sebab, tim Dokkes juga harus memastikan penyebab kematian para korban.
"Untuk memastikan penyebab kematian proses dilakukan dengan prinsip kehati-hatian," terang Brigjen Prima.
Dalam kasus ini, Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka karena kedapatan membawa 3 buah senjata tajam.
BERITA TERKAIT: