Dalam penangkapan Rabu (4/9), salah satu tersangka tercatat sebagai pimpinan kelompok JAD.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, dua tersangka yang ditangkap berinisial LHM dan DW. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda.
Inisial DW dibekuk di Jalan Gajah Mada, Penarega, Bima, pukul 08.55 WITA. Kemudian LHM ditangkap di Pentol, Kecamatan Mpunda, Bima, sekitar pukul 09.09 WITA.
"LHM berperan menjadi
amir atau orang yang dituakan di dalam kelompok JAD. Yang bersangkutan mengerahkan anggota untuk kegiatan ketangkasan fisik dan menggerakkan kegiatan
halaqoh di Bima, Sumbawa Barat, dan Pulau Lombok," kata Kombes Erdi, Sabtu (7/9).
Sementara untuk DW berperan dalam proses kaderisasi. Tersangka melaksanakan pelatihan fisik bela diri, renang laut dalam rangka penguatan fisik untuk persiapan aksi teror.
"Keduanya mengikuti baiat massal kepada kelompok ISIS dan bergabung kelompok JAD Bima," lanjutnya.
Dari penangkapan tersebut Densus 88 menyita bukti senapan angin dan 15 buku.
Erdi menegaskan, kelompok JAD telah ditetapkan pengadilan sebagai kelompok teror. Untuk itu, dirinya mengharapkan kepada masyarakat untuk peka dan tidak berhubungan dengan kelompok tersebut.
"Penangkapan kepada tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror secara sistematis melakukan perekrutan dan menanamkan pengamanan yang keliru," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: