"Dilaksanakan penegakan hukum terhadap 7 orang pelaku di Bangka Belitung, Sumatera Barat, DK Jakarta, dan Jawa Barat yang melakukan provokasi di media sosial kedatangan Paus ke Jakarta,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar dalam keterangan resmi pada Jumat (6/9).
Penangkapan dilakukan sejak Senin (2/9) sampai dengan Kamis (5/9).
Pertama, HFP dilakukan penangkapan di Jl. Panaragan Kidul, RT 3 RW 5, Panaragan, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat pada Senin, 2 September 2024 sekitar pukul 21.37 WIB.
HFP berperan menyerukan untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta.
"Lalu, berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal,” terang Aswin.
Kedua, LB dengan keterlibatan mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar media Instagram "Tempo" yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta dan ditangkap di Jl. Gunuk H. Taya RT/RW 9/3, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin, 2 September 2024 sekitar pukul 21.37 WIB.
Kemudian DF dan FA yang ditangkap di daerah Bekasi Selasa, 3 September 2024 dengan peran penyampaian narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta.
Selanjutnya ada HS yang menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Konferensi Wali Gereja Indonesia sebagai berikut : "SAYA AKAN BOM PAUS..SAYA TERORIST...HATI2 AJA...TUNGGU KABAR YEEE".
HS ditangkap di Kantor BPPW (Balai Prasarana Permukiman Wilayah) Prov. Bangka Belitung di Jl.Pulau Bangka, Padang Baru, Kec. Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu, 4 September 2024 Pukul 13.30 WIB.
Selanjutnya, ER yang menggunakan akun Akun ABU MUSTAQIIM berkomentar di Facebook dengan kalimat provokasi yakni...BBBOOOMMM...!!! sebagai tanggapan atas Khotbah Paus Fransiskus yang akan Khotbah di Masjid Istiqlal.
Menurut catatan, rupanya ER pernah berbaiat kepada ISIS di tahun 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah.
"Waktu Penegakan Hukum Rabu, 4 September 2024 Pukul 20.53 WIB di Alfamart Sukajaya, Jl. Al Huda 1 Sukajaya, Kec. Cibitung, Kabupaten Bekasi," jelasnya.
Terakhir, penyidik juga menangkap RS dengan peran melakukan provokasi di media sosial tiktok pada tanggal 5 September 2024 pukul 16.12 WIB dengan narasi ancaman untuk melakukan penembakan terhadap Paus sebagai berikut: "gw dah di istana mau nembak si paus".
RS ditangkap di Sungai Batuang, Kel. Padang Kandang Pulau Air Padang Bintungan, Kec. Nan Sabaris, Kab. Padang Pariaman, Sumatera Barat pada Kamis, 5 September 2024 pukul 19.35 WIB.
Kini, ketujuh terduga teroris telah diamankan Densus 88 Antiteror Polri dengan berkoordinasi bersama Polda terkait.
BERITA TERKAIT: