Dalam sebuah video yang viral di media sosial, tampak seorang pria mengangkat sebuah pistol. Adapun lokasi kejadian diduga berada di Gelanggang Olahraga (GOR) Sidoarjo.
Tak lama, polisi pun mengamankan keduanya yang dilanjutkan dengan menetapkan mereka sebagai tersangka.
"Dari hasil penyelidikan bahwa senpi tersebut bisa dibilang ilegal. Sehingga keduanya kami tetapkan menjadi tersangka," kata Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnapraja, diwartakan
RMOLJatim, Rabu (4/9).
Dari tangan dua pria berinisial ES dan SS ini, polisi menyita barang bukti dua pucuk senpi beserta amunisinya. Senpi yang disita adalah jenis airsoft gun dan rakitan.
"Kami menyita barang bukti berupa amunisi dan juga sepucuk senpi rakitan, serta senjata airsoft gun," jelas Agus.
Dikatakan Agus, status ES dan SS merupakan warga sipil dan bukan dari instansi tertentu.
BERITA TERKAIT: