Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB saat korban bersama ketiga rekannya melakukan perbaikan instalasi jaringan listrik.
Menerima laporan tersebut, Kapolres Lampung Timur Polda Lampung AKBP Benny Prasetya melalui Kapolsek Labuhan Maringgai AKP Supriyanto Husin bersama anggota langsung mendatangi lokasi kejadian.
“Saat itu kami menerima laporan bahwa salah satu petugas PLN tewas tersengat arus listrik yang kemudian kami mendatangi lokasi kejadian serta mengevakuasi jenazah korban,” ujar Kapolsek dikutip
RMOLLampung, Kamis (15/8).
Berdasarkan keterangan saksi, korban adalah seorang laki-laki berinisial NS (21), warga Desa Karang Anyar Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
“Dari informasi yang kami dapatkan, korban yang saat itu melakukan pemeliharaan listrik. Korban sudah menggunakan alat pelindung diri yang kemudian 10 menit berlangsung, menurut perkiraan korban salah memegang kabel yang mengakibatkan korban akhirnya tewas di tempat kejadian,” terang Supriyanto.
Jenazah selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit AKA Medika Kecamatan Bandar Sribhawono. Berdasarkan permintaan keluarga jenazah kemudian diantar ke rumah duka untuk dilakukan pemakaman.
“Ya, keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai kecelakaan kerja dan tidak diotopsi yang kemudian kami lakukan pengawalan terhadap jenazah menuju rumah duka,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: