Di mana saat itu cekcok terjadi karena Cut Intan hendak memeriksa ponsel milik suaminya.
"Bahwa motifnya tersangka ketahuan menonton video porno, ini hasil pemeriksaan," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Mapolres Bogor, Jawa Barat pada Rabu (14/8).
Meski begitu, penyidik masih akan terus melakukan pendalaman untuk mengetahui motif lain baik ke pihak korban maupun tersangka.
"Namun ketika kami ingin menggali pemeriksaan dari korban, karena kemarin faktor psikologisnya masih trauma. Kami berinisiatif menghentikan dulu sementara terhadap korban," kata Rio.
Kini, Armor telah ditetapkan tersangka dan ditahan dengan jeratan pasal berlapis.
Mulai dari Pasal 44 Ayat (2) UU 23/2004 tentang penghapusan KDRT, Pasal 80 UU 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/ 2002 tentang Perlindungan Anak, lalu Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan maksimal hukuman 10 tahun penjara.
Aksi penganiayaan terhadap selebgram Cut Intan terekam kamera CCTV yang terpasang di kamar tidur korban dan viral di media sosial setelah diunggah oleh Cut Intan di akun Instagram
@cut.intannabila.
Dalam video itu, terlihat Armor Toreador dengan emosi memukuli isterinya secara membabi buta. Aksi penganiayaan tersebut sempat mengenai bayi mereka yang berada dalam satu tempat tidur.
BERITA TERKAIT: