Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Sumut Bertambah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 11 Juli 2024, 12:16 WIB
Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Sumut Bertambah
Lokasi rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara/Ist
rmol news logo Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara. 

Adalah B tersangka yang baru ditetapkan usai penyidik melakukan pengembangan terhadap 2 eksekutor yang sudah jadi tersangka. 

Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan penetapan B alias Bulang setelah dilakukan pengungkapan dari berbagai analisa komunikasi yang terjadi. 

"Kita sudah tetapkan B sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu," ungkap Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Kamis (11/7). 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan dengan adanya tersangka baru ini, menambah jumlah pelaku pembakaran di kasus ini. 

Dua pelaku sebelumya sudah ditangkap berinisial RAS (37) dan YT (36) bertugas dan berperan sebagai eksekutor pembakaran. 

Lanjut Hadi, B berperan memerintahkan kedua pelaku lainnya untuk membakar rumah korban. 

"Tersangka B menyuruh YST membakar, serta memberikan uang Rp130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak Pertalite dan Solar yang digunakan membakar rumah korban," bebernya. 

Sementara RAS bersiap di atas sepeda motor matic, dan setelah api menyala, keduanya kabur dan membuang botol bekas campuran BBM sekitar 30 meter dari TKP. 

"Aksi pembakaran ini terekam sangat jelas dari analisa CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu," pungkas Hadi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA