Dari penggerebekan itu, total ada 7 orang yang diduga sebagai operator turut diamankan.
"Total 7 orang sudah berhasil kita amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat dihubungi, Rabu (10/7).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan penggerebekan dilakukan pada Kamis minggu lalu (4/7).
Kasus ini sendiri diungkap dari adanya laporan masyarakat, terkait dugaan adanya praktik perjudian online di salah satu unit apartemen di lokasi kejadian.
"Dari hasil penyelidikan bahwa benar didapatkan adanya kegiatan usaha perjudian online yang dioperasikan oleh enam orang tersangka dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19)," jelas Andri.
Setelah melakukan pengembangan dari ketujuh orang yang diamankan, penyidik kemudian mengamankan satu orang lainnya yakni pria berinisial MHP (41).
Pelaku MHP sendiri merupakan pemilik rekening penampung uang hasil kejahatan.
"MHP selaku pemilik rekening penampung hasil kejahatan," ungkapnya.
Terkini, pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.
Dari pengungkapan ini polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer hingga ponsel.
"Barang bukti dan para tersangka kita amankan. Barang bukti yang disita 6 unit CPU, 6 unit monitor, 7 unit keyboard, 6 buah mouse, 8 unit handphone, 3 unit sepeda motor," pungkas Andri.
Andri berjanji akan menjelaskan ungkapan kasus secara detail dalam waktu dekat.
BERITA TERKAIT: