Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras mengatakan, sesuai intruksi pimpinan bahwa pemberantas judi online harus menjadi atensi karena telah jadi momok di masyarakat.
"Ada satu anggota yang saya proses karena judi online," kata Erwin kepada
Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (2/7).
Erwin mengatakan, Polres Pagar Alam berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian, termasuk judi online. Ia berharap masyarakat memahami bahaya judi online sebab sudah memakan banyak korban.
"Perjudian baik konvensional maupun online itu adalah kejahatan," kata Erwin.
Di tempat yang sama, Pj Walikota Pagar Alam Lusapta Yudha Kurnia mengatakan, dalam waktu dekat bersama Polres Pagar Alam dan stakeholder lain akan membentuk satgas untuk mencegah berkembangnya judi online.
"Saya sampaikan jika ada pegawai pemkot yang jadi pemain atau terlibat judi online maka pastinya akan diproses hukum," kata Lusapta.
BERITA TERKAIT: