Hal tersebut diungkapkan Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, didampingi PJ Gubernur Lampung Samsudin dalam konferensi pers di GSG Polda Lampung, Jumat (28/6).
Helmy menyampaikan, saat ini Polda Lampung sudah melakukan penyelidikan dan diperoleh 259 situs web judi online yang di-
takedown.
"Seluruh pelaku judi online yang diamankan 46 orang pelaku, dengan perincian 30 pelaku judi laki-laki dan 16 perempuan dengan jumlah 25 laporan," kata Helmy, dikutip
Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (28/6).
Menurutnya, ada 22 situs web yang dijadikan barang bukti dan buku rekening judi online untuk mengirimkan uang.
"Permainan judi bermacam-macam yang lakukan melalui Selebgram dengan gaji bulanan Rp3 juta dan bonus senilai Rp100 ribu setiap orang yang main," tutupnya.
BERITA TERKAIT: