Sikap tak pandang bulu akan diterapkan Mabes Polri dalam upaya pemberantasan judi
online. Tidak hanya masyarakat umum, Polri juga akan menindak tegas jika ada oknum polisi bermain dan mengendalikan praktik judi
online.
"Polri akan tegas dan konsisten menerapkan sanksi (oknum pemain judi), baik itu terkait internal secara kode etik maupun juga yang ditemukan dalam suatu tindak pidana," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (20/6).
Polri kini tengah berupaya mencegah adanya personel terlibat judi
online, baik dari Mabes Polri hingga jajaran di daerah.
Divisi Propam Polri bahkan telah memberikan petunjuk dan arahan (Jukrah) maupun surat edaran kepada satuan Korps Bhayangkara terkait komitmen pemberantasan judi
online ini.
"Bahwa (Jukrah) terkait aturan-aturan kode etik, larangan, dan komitmen serta konsekuensi bagi pelanggar. Ini jadi bagian preemtif dan preventif secara internal,” tandas Trunoyudo.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: