Saat ini Iptu S tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.
“Sudah dinonjobkan dan dimutasikan ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto kepada wartawan, Senin (3/6).
Menurut catatan kepolisian, Iptu S itu sudah tujuh bulan menjabat Kasat Narkoba Polres Blitar.
Adapun kronologis pengungkapan ini saat Polres Blitar melaksanakan tes urine berkala terhadap seluruh anggota. Hasilnya urine Iptu S positif mengandung zat amfetamin.
“Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainya, masih sedang dalam pemeriksaan,” kata Kombes Dirmanto.
Namun demikian Polda Jatim akan terus memgusut kasus ini guna mengetahui siapa yang terlibat narkoba, baik itu pemakai maupun terlibat dalam peredaran.
“Yang jelas Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat narkoba,” pungkas Kombes Dirmanto.
BERITA TERKAIT: