Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pelat Nomor Palsu DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 31 Mei 2024, 07:20 WIB
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pelat Nomor Palsu DPR
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi/Ist
rmol news logo Polda Metro Jaya mengumumkan tersangka baru berinisial HI terkait pemalsuan pelat nomor DPR. Dengan begitu ada enam tersangka, dua diantaranya pemilik kendaraan.

"Sebelumnya ada lima tersangka yang sudah ditahan, kini penyidik Subdit Jatanras menahan satu orang lagi. Jadi total ada enam tersangka. Mobil yang diamankan tetap 8 unit beserta plat nomor, kemudian KTA DPR palsu ada 25 unit ya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, dikutip Jumat (31/5).

Dari enam tersangka, Ade Ary membeberkan ada dua yang berperan sebagai pengguna pelat, STNK, dan id card palsu, RH dan HI.

"Dari RH berhasil diamankan enam pelat palsu, sementara dari HI lima pelat palsu," urainya.

Sedang tersangka lainnya, A, AW, MIM, dan MTH, berperan sebagai perantara pembuat STNK dan pelat palsu.

"RH ini yang diamankan pertama, tersangka kedua A, ketiga AW, keempat MTH, kelima MIM, dan yang keenam HI," kata Ade.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA