Hal ini dilakukan untuk mengetahui lebih dalam penyebab jatuhnya pesawat dengan nomor PK-IFP 172 di Lapangan Sunburst BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, pada Minggu kemarin (19/5).
"Polres Tangerang Selatan akan memanggil pemilik pesawat tersebut untuk menjelaskan peristiwa itu, pesawat jatuh dan memakan korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, kepada wartawan, Selasa (21/5).
Sejauh ini, penyidik terus melakukan pendalaman bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel terkait penyebab kecelakaan
"Saat ini masih dilakukan penyelidikan Polres Tangerang Selatan bekerja sama KNKT dan Pemkot Tangerang selatan untuk mengungkap penyebab kecelakaan," imbuhnya.
Di antaranya dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang melihat peristiwa tersebut.
"Penyidik terus melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi untuk akan mengungkap kasus ini sehingga peristiwanya dapat terkuak," kata Ade.
BERITA TERKAIT: