Tiga orang itu berhasil dibekuk polisi di tiga lokasi berbeda. Mereka adalah N, dengan barang bukti 1 kilogram sabu, AR dan 2 kilogram sabu, serta AW, yang membawa 50 butir pil ekstasi.
Kanit Resnarkoba Polrestabes Semarang, Kompol Hankie Furiaputra, seperti dikutip dari
Kantor Berita RMOLJateng, Senin (20/5), menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap pelaku berdasar laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran Narkoba.
"Laporan dari masyarakat bahwa ada transaksi Narkoba di sejumlah wilayah tentu kami tindaklanjuti," kata Kompol Hankie, di ruang kerjanya.
Berdasar hasil pengembangan, akhirnya tiga pelaku berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda, yakni Jalan Setia Budi, Banyumanik, Kamis (9/5), dan lampu merah Jrakah, Tugu, Selasa (14/5).
Sejauh ini jajaran Resnarkoba Polrestabes Semarang terus melakukan pengembangan kasus, untuk mengetahui adanya bandar dan jaringan pengedar lainnya. Sebab, ketiga orang yang ditangkap hanya bertugas sebagai kurir.
BERITA TERKAIT: